Asesmen
Informasi Akademik > Asesmen
Assesmen
Evaluasi Kurikulum Program Magister (S2) Biologi
Evaluasi Kurikulum
Penyusunan dan evaluasi Kurikulum Program Magister (S2) Biologi dilakukan dengan mengacu pada analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) dari evaluasi diri program studi, serta mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang biologi. Proses ini melibatkan:
-
Regulasi Terkait:
-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
-
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 8 untuk jenjang Magister
-
Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi berbasis Outcome-Based Education (OBE)
-
-
Masukan Pemangku Kepentingan:
-
Dosen, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan (lembaga riset, industri, instansi pemerintah)
-
Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan IPTEKS
-
-
Evaluasi Berbasis Model CIPP:
-
Context: Kesesuaian visi, misi, dan tujuan program studi dengan kebutuhan nasional dan global
-
Input: Kualitas mahasiswa baru, kualifikasi dosen, dan ketersediaan sarana prasarana
-
Process: Implementasi pembelajaran, metode pengajaran, dan evaluasi pembelajaran
-
Product: Capaian pembelajaran lulusan, kualitas tesis, dan kontribusi lulusan di bidang biologi
-
Evaluasi Input
Mahasiswa Program Magister Biologi berasal dari berbagai latar belakang sarjana, seperti Biologi, Bioteknologi, dan Pendidikan Biologi. Seleksi masuk dilakukan melalui evaluasi akademik, proposal penelitian, dan wawancara. Dosen pengajar sebagian besar bergelar doktor dari perguruan tinggi ternama, baik dalam maupun luar negeri, dengan keahlian sesuai bidang studi.