Prosedur

Informasi Akademik > Prosedur

Prosedur Kelulusan Program Studi S1 Biologi

Mahasiswa dapat lulus dari program studi dengan syarat memperoleh minimal 144 SKS, dengan bobot SKS untuk skripsi sebanyak 6 SKS. Pada semester pertama, mahasiswa akan menerima paket mata kuliah sebanyak 24 SKS, sedangkan beban SKS pada semester berikutnya akan ditentukan berdasarkan prestasi akademik mahasiswa. Mahasiswa dengan IPK rendah dibatasi jumlah SKS yang dapat diambil, sedangkan mahasiswa dengan IPK tinggi diperkenankan untuk mengambil jumlah SKS maksimum yang dapat diambil setiap semester. Secara umum, program studi S1 di Universitas Lampung dirancang untuk diselesaikan dalam waktu empat tahun akademik, dengan batasan masa studi maksimum tujuh tahun.

Penentuan beban SKS pada setiap mata kuliah didasarkan pada beberapa indikator, termasuk hasil diskusi dengan kelompok pemangku kepentingan terkait dan hasil diskusi dengan asosiasi profesi. Beban mahasiswa pada setiap SKS yang diambil diatur dalam Peraturan Rektor Universitas Lampung Nomor 19 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik yang terlampir pada Lampiran X3, di mana setiap SKS yang diambil oleh mahasiswa terdiri dari durasi tatap muka 50 menit/minggu/semester, tugas terstruktur 60 menit/minggu/semester, dan pembelajaran mandiri 60 menit/minggu/semester. Beban mahasiswa pada setiap SKS tidak menjadi masalah karena kurikulum telah disusun sedemikian rupa untuk menyesuaikan beban studi program tingkat studi. Selain itu, beban SKS mahasiswa juga diatur dalam peraturan akademik yang mengacu pada pencapaian mahasiswa di semester sebelumnya (IPK), yang mencerminkan kemampuan mahasiswa.