Asesmen

Informasi Akademik > Asesmen

Assesmen

Evaluasi Kurikulum 

Evaluasi Kurikulum
Dasar penyusunan Kurikulum 2020 Program Studi Biologi mengacu pada analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat) dari Evaluasi Diri Program Studi. Penyusunan kurikulum ini mempertimbangkan:

  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 73 Tahun 2013 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di bidang Pendidikan Tinggi.

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

  • Masukan dari alumni, pengguna lulusan, dan mahasiswa terkait mata kuliah wajib, pilihan, dan proses pembelajaran.

Selain itu, penyusunan Kurikulum 2020 juga mempertimbangkan berbagai aspek lain, seperti input (calon mahasiswa, sumber daya manusia/dosen, sarana dan prasarana), proses pembelajaran (kuantitas dan kualitas pertemuan, kuliah, praktikum, dll.), serta output (rata-rata IPK mahasiswa, lama studi, proporsi kelulusan tepat waktu, dll.).